Minggu, 19 Februari 2012

Result Control

 (Arsip Tugas Managemen Control Tahun 2009)
Saya bekerja di salah satu Lembaga  Pendidikan  Menengah di Wnsb. Mulai Tahun Pelajaran 2009/2010 ini, Lembaga tersebut menyandang predikat sebagai  Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Peningkatan gradasi ini tentu mengandung konsekuensi logis yang harus dipatuhi dan diwujudkan oleh seluruh “ civitas akademika” agar tiga tahun ke depan lembaga tersebut menjadi Sekolah Betaraf Internasional. Menjadi RSBI, harus memenuhi beberapa kriteria standar baik segi sarana prasarana, tenaga (guru dan karyawan), kurikulum, manajemen, input dan output. Untuk menghasilkan output yang berkualitas setaraf output kualitas internasional, visi dan misi lembaga harus bersifat oprasional dan rasional, sehingga mudah untuk mewujudkan dan mengukur pencapaian target yang diinginkan. Adapun visi dan misi yang dimaksud adalah sebagai berikut :



Visi  


: UNGGUL DALAM PRESTASI, MANTAP DALAM RELIGI, MENGUASAI TEKNOLOGI DAN
  KOMUNIKASI
Misi
: 1. Mewujudkan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Bertaraf Nasional Bertaraf  Internasional
 2.  Mewujudkan output yang mampu bersaing di Tingkat Nasional maupun Internasional
 3.  Menghasilkan peserta didik yang mampu menguasai Teknologi Informasi dan Informasi
      dengan tetap berkepribadian nasional serta mampu beradaptasi dengan budaya global
4.   Mewujudkan sistem penilaian Berstandar Nasional yang Bertaraf Internasional
5.   Mewujudkan pemenuhan pendidik dan tenaga kependidikan yang berkompetensi dan
      berkualifikasi untuk mengelola Sekolah Bertaraf Internasional.
6.   Mengembangkan fasilitas dan sumber belajar sekolah yang Bertaraf Internasional
7.   Mewujudkan pembiayaan sekolah yang sesuai dengan standar biaya sekolah Bertaraf
      Internasional
8.  Mewujukan managemen sekolah yang Bertaraf Internasional
9.  Mewujudkan pribadi-pribadi peserta didik yang cerdas dan mandiri secara intelektual maupun
     Emosional
Salah satu standar kompetensi yang ingin dicapai adalah standar kompetensi kelulusan bertaraf internasional. Pada standar ini, ingin diwujudkan dan dicapai :
-          SKL plus x dan pencapaian KKM sebesar 7,5 untuk semua mata pelajaran
-          Peningkatan GSA dan nilai UN lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya dan lulus 100%. Perolehan nilai rata-rata UN dan UAS untuk 6 mapel matematika 84, IPA 82, Bahasa Indonesi 82, Bahasa Inggris, IPS 82, dan TIK 82.
-          Peningkatan kemampuan berkomunikasi dengan bahasa Inggris, khususnya dalam mengikuti pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Inggris, dan TIK
-          Peningkatan penguasaan ICT bagi siswa untuk kelancaran proses pembelajaran
-          Optimalisasi prestasi bidang akademik melalui bimbingan belajar, pembinaan olimpiade (matematika,IPA,IJSO) dan pembimbingan lomba Rumpun Bahasa serta pembinaan KIR
-          Optimalisasi bidang non akademik melalui pembinaan olah raga, kesenian, kepramukaan dan PMR/KKR
-          Menjuarai berbagai lomba akademik maupun non akademik di tingkat kabupaten, propinsi, nasional maupun internasional

Result Control :
Pengendalian hasil merupakan strategi pengendalian yang menekankan hasil suatu aktivitas. Dalam hal pengelolaan pendidikan,  pengendalian hasil dapat diterapkan tidak hanya kepada seluruh guru dan karyawan namun juga terhadap peserta didik. Pemberian imbalan (reward) kepada pihak-pihak yang memberikan hasil yang diharapkan dan memberikan hukuman (punishment) kepada pihak-pihak yang tidak berhasil mendapat hasil yang diharapkan sangat tepat bagi perwujudan bentuk tanggungjawab. Di samping juga dapat mendorong kinerja guru/karyawan maupun semangat belajar siswa semakin meningkat. Pendekatan result control pada lembaga pendidikan dapat dengan konsep MBO ( Management By Objective). Antara atasan (Kepala sekolah dibantu beberapa wakil urusan bidang  kurikulum, kesiswaan, sarpras,dan humas) bersama-sama dengan guru dan Ka TU mengidentifikasi standar kompetensi lulusan sebagai sekolah RSBI. Setelah standar kompetensi kelulusan ditetapkan, lalu ditetapkan pula dimensi kinerja guru dan karyawan berdasarkan Tupoksi masing-masing. Dalam pelaksanaan tupoksi tersebut selalu mengacu kepada target yang dinginkan. Kepala Sekolah sebagai manager bertugas melakukan monitoring atas kinerja guru dan karyawan serta hasil/target yang diinginkan. Pemberian reward bagi pihak yang mencapai target sangat bagus bagi peningkatan prestasi siswa.
Beberapa reward yang telah diberikan oleh guru/sekolah kepada siswa berkaitan dengan pencapaian target/standar kompetensi tertentu adalah sebagai berikut :
-          Bagi siswa yang telah mencapai nilai minimal sesuai dengan KKM, siswa tersebut sudah tidak perlu mengikuti program perbaikan baik perbaikan nilai tugas maupun nilai ulangan
-          Siswa yang Nem UN-nya mencapai nilai maksimal (10) mendapat uang pembinaan sebesar Rp. 100 000 untuk setiap mata pelajaran
-          Siswa yang nilai UN-nya masuk peringkat 10 besar pararel, mendapat uang pembinaan dari sekolah sesuai dengan peringkat masing-masing
-          Siswa yang mempunyai nilai kemampuan akademik tinggi dan lancar berkomunikasi dalam bahasa
       Inggris, serta memiliki berbagai kompetensi non akademik akan diikut sertakan di berbagai macam
       ajang lomba
-          Siswa yang tekun berlatih dalam berbagai kegiatan seni dan karawitan, akan ditampilkan dalam acara gelar seni dan perpisahan kelas 3 di akhir tahun dihadapan orang tua/wali siswa dan tamu undangan,
Punisment (hukuman) :
Hukuman di sini lebih bersifat ke perlakuan dan bukan pengurangan hasil/insentif atau penurunan jabatan bagi guru. Sedangkan hukuman bagi siswa yang belum mencapai hasil seperti yang diinginkan , berupa tidak diterimanya hadiah (bonus) dan berupa penugasan.

Result control idea :
Result control hendaknya diberikan kepada siswa , guru dan karyawan. Bagi guru yang mencapai target dalam melaksanakan pembimbingan kegiatan baik bersifat akademik maupun non akademik diberi pangakuan dan penghargaan. Misalnya : guru yang berhasil membimbing siswanya dalam bebagai ajang lomba diberi penghargaan, guru yang aktif dan kreatif serta berprestasi  juga diberi penghargaan dan hadiah. Sebaliknya, guru yang kurang aktif dan tidak punya inisiatif diberi penilaian DP 3 yang kurang sehingga yang bersangkutan akan berusaha lebih baik. Guru tersebut juga tidak dimasukkan dalam ajang pemilihan pembantu kepala sekolah dalam berbagai urusan. Subsidi study lanjut bagi guru yang berprestasi walaupun hanya beberapa persen saja, juga akan merangsang guru untuk berbrestasi, atau  subsidi pengadaan sarana pembelajaran seperti lap top, kalkulator, dll
Di samping pemberian reward dan punishment seperti tersebut di atas, yang lebih utama adalah terciptanya iklim yang kondusif, keterbukaan, keadilan, dan kekeluargaan akan sangat berpengaruh terhadap kesuksesan dalam pengelolaan sekolah.

Tidak ada komentar: