Jumat, 26 November 2010

PENDIDIKAN NASIONAL MEMBENTUK BUDAYA NASIONAL DAN KARAKTER BANGSA

Pendahuluan
Pendidikan Nasional diarahkan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggugjawab. Namun demikian, untuk mewujudkan tujuan yang mulia tersebut tidak semudah membalikkan tangan, berbagai upaya harus dilakukan untuk mewujudkannya.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah telah berupaya sedemikian rupa agar tujuan pendidikan nasional dapat tercapai. Upaya mendasar yang telah dilakukan adalah menyempurnakan Sistem Pendidikan Nasional sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003. Salah satu aspek penting dalam Sistem Pendidikan Nasional adalah kurikulum. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 36 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar Standar Nasional Pendidikan (SNP). Di samping itu, kurikulum dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Dengan demikian ada dua hal penting terkait dengan kurikulum, yakni Standar Nasional yang meliputi Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL),dan kurikulum yang dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan mengacu pada SI dan SKL yang dalam operasionalnya disebut Kurkulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Selain pengembangan kurikulum seperti tersebut di atas, aspek lain juga sangat mempengaruhi tercapainya tujuan pendidikan nasional. Aspek peserta didik, pendidik, sarana prasarana, lingkungan, sosial budaya, dan sebagainya juga perlu mendapat perhatian. Dalam penyelenggaraan pendidikan aspek input, proses, dan output menjadi serangkaian kegiatan yang berkesinambungan dan sangat berkaitan satu dengan yang lain. Input yang unggul, didukung dengan sarana prasarana memadahi, namun dikelola oleh tenaga pendidik yang tidak professional tentu tidak akan mendapatkan output seperti yang diharapkan. Lalu bagaimana agar penyelenggaraan pendidikan nasional dapat mewujudkan budaya nasional dan membentuk karakter bangsa? Hal tersebut akan dibahas dalam uraian sebagai berikut.
Pembahasan
A. Pentingnya penyusunan KTSP yang relevan
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sementara KTSP atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Agar KTSP yang telah disusun di tingkat satuan pendidikan relevan dengan pengembangan potensi peserta didik, maka dalam pengembangan KTSP perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Disamping tujuh prinsip tersebut, pengembangan KTSP juga harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional dan sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.
3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
4. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi.
5. Tuntutan dunia kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
7. Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.
8. Dinamika perkembangan global
Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.
10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
11. Kesetaraan Jender
Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan kesetaraan jender.
12. Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.
Pada intinya, panduan pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
1. belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2. belajar untuk memahami dan menghayati,
3. belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
4. belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
5. belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Dengan memperhatikan 7 prinsip pengembangan KTSP dan hal-hal seperti tersebut, diharapkan pendidikan dapat menghasilkan output yang diharapkan oleh pendidikan nasional. Harapan lebih lanjut, penyelenggaraan pendidikan benar-benar dapat membentuk budaya nasional dan membentuk karakter bangsa.
B. Perlunya peningkatan SDM pendidik secara profesional
Guru memegang peranan penting bagi kemajuan pendidikan di Indonesia. Sekarang ini guru tidak sekedar sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, namun harus bisa menjadi pahlawan pencipta tanda jasa bagi murid-muridnya.Guru ibarat pedang di medan perang pembelajaran di sekolah atau ujung tombak di dunia pendidikan.Guru mengemban tugas untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Hal ini selaras dengan kebijakan pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas tujuan pembangunan nasional. Kedudukan dan peranan guru semakin signifikan bagi terbentuknya lulusan yang kompetitif dan berkualitas. Begitu pentingnya faktor guru terhadap keberhasilan dunia pendidikan, pemerintah merespon dengan adanya program sertifikasi guru. Hal tersebut dimaksudkan untuk memberi kesejahteraan yang baik kepada guru dengan menaikkan satu kali gaji pokok. Sertifikat profesional juga diberikan agar guru semakin memahami tugas dan fungsinya dalam dunia pendidikan. Pengakuan bahwa guru adalah pendidik profesional tertuang dalam UU RI No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU RI No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sebagai pendidik profesional guru harus sepenuhnya mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengabdikan diri di dunia pendidikan, khususnya di tempat ia mengajar. Dengan demikian akan terbentuk generasi penerus bangsa yang cerdas, terampil, dan berakhlak mulia melalui proses pembelajaran yang berkualitas dan bermakna di dalam kelas.
Menurut Gary dan Margaret (Mulyasa, 2007) guru yang efektif dan kompeten secara profesional memiliki karakteristik sebagai berikut : (1) memiliki kemampuan untuk menciptakan iklim belajar yang kondusif, (2) kemampuan untuk mengembangkan strategi dan manajemen pembelajaran, (3) memiliki kemampuan memberikan umpan balik (feedback) dan penguatan (reinforcement), dan (4) memiliki kemampuan untuk peningkatan diri.
Guru yang professional memiliki kemampuan untuk mengembangkan strategi belajar yang efektif, mampu menciptakan iklim belajar yang kondusif, sehingga proses belajar mengajar optimal dan menghasilkan output yang handal. Output yang tidak hanya pandai tetapi juga beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggugjawab.

Tidak ada komentar: