Jumat, 26 November 2010

MANAJEMEN PERENCANAAN KTSP DI SMP NEGERI I WONOSOBO

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Indonesia memerlukan sumber daya manusia dalam jumlah dan mutu yang memadahi sebagai pendukung utama dalam pembangunan. Pendidikan memegang peranan penting bagi pembentukan SDM yang memadai. Diharapkan proses pendidikan menghasilkan manusia-manusia yang unggul, berkualitas dan memiliki daya saing dalam kancah nasional, regional, maupun internasional. Hanya manusia-manusia yang memiliki SDM yang tinggilah yang sanggup berperan dalam proses pembangunan.Manusia yang unggul dan berkualitas bukan semata-mata orang yang cerdas atau pintar saja. Orang yang pintar lebih menekankan aspek kognitif, sedang aspek afektif dan psikologis terabaikan. Manusia-manusia semacam itu bahkan akan merugikan negara karena menjadi beban pemerintah. Contoh yang terjadi saat ini adanya banyak pengangguran intelektual. Mereka menganggur karena tidak mau bekerja menurut kemampuan dan kemauan sendiri dengan membuka lapangan usaha. Mereka lebih senang mencari pekerjaan walaupun harus menunggu, antri, dan menganggur. Fakta lain yang memperparah keadaan negara kita adalah banyaknya kasus yang dilakukan oleh kalangan elite politik, seperti korupsi, pelanggaran hukum oleh pakar hukum, makelar kasus, praktek suap, dan lain-lain. Secara tidak langsung, orang akan mengkaitkan hal tersebut dengan sistem pendidikan nasional kita. Masalah lain yang terjadi yakni seringnya terjadi kenakalan pelajar, seperti tawuran antar pelajar, merokok, membolos, penyalahgunaan narkoba, terperosok ke dalam pergaulan bebas dan lain-lain. Fakta-fakta tersebut sangat menggelisahkan masyarakat. Masyarakat pun lalu mempertanyakan mengapa sistem pendidikan kita belum dapat meningkatkan kualitas/mutu pendidikan di Indonesia ini? Mengapa sistem pendidikan kita mengasilkan manusia-manusia yang ber-SDM rendah dan kurang bermartabat?

Padahal, dalam UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan pendidikan nasional juga sudah jelas, yaitu untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Artinya sistem pendidikan nasional selama ini belum berhasil mencapai tujuan dan belum berfungsi seperti yang diharapkan. Di sekolah, kenyataan yang terjadi juga masih ada kejanggalan antara perencanaan kurikulum, pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum pendidikan di tingkat satuan pendidikan (KTSP). Tentu saja hal ini yang menyebabkan autput dari proses pendidikan belum mencapai tujuan yang diharapkan. Seringnya berubah kebijakan pemerintah juga membuat praktisi pendidikan kebingungan. Perubahan kurikulum membuat guru dan kepala sekolah terus belajar untuk memahami dan menjalankan serta merumuskan kurikulum sekolah sesuai rambu-rambu yang ditetapkan pemerintah. Tidak jarang kepala sekolah, guru, instansi terkait, komite sekolah, dan pihak-pihak lain yang terlibat masalah pendidikan (stake holder) ada perbedaan persepsi.

B. Pokok-Pokok Masalah
Berdasarkan pengamatan di lapangan mental, dan sikap/karakter peserta didik belum seperti yang diharapkan. Perilaku tersebut seperti : tingkat kedisiplinan yang masih kurang, rendahnya tingkat partisipasi peserta didik dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, kurangnya kepedulian terhadap lingkungan sekolah (guru, karyawan), kurangnya etika (sopan santun), kurangnya tingkat kemandirian, kerja keras, dan tanggungjawab. Padahal karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan dan kebangsaan sangat penting ditanamkan dalam diri peserta didik. Kenyataan ini menjadi perhatian orang tua, guru dan pemerintah, sehingga perlu direspon dalam penyusunan KTSP di sekolah. Hal ini selaras dengan amanat UU Nomor 20 Pasal 36 bahwasannya kurikulum dikembangkan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Langkah strategis sekolah dalam mengadopsi masalah karakter siswa dengan memasukkan konsep pendidikan karakter dalam KTSP. Hal ini untuk merespon kegelisahan yang muncul berkaitan dengan rentannya karakter siswa dari hasil pendidikan sekarang ini. Amanat UU No 20 Pasal 36 tersebut juga menimbulkan kegelisahan tersendiri bagi sekolah, mengingat berbagai pokok permasalahan yang muncul, seperti :

1. Sulitnya mengubah kompetensi dan kultur kerja guru yang konvensional “ curriculum user” menjadi “curriculum developer”. Guru terbiasa menggunakan kurikulum yang sudah jadi dari pemerintah, sehingga kurang ada kemandirian. Padahal tujuan KTSP adalah adanya kemandirian guru.
2. Belum adanya persamaan persepsi antara stake holder yang mempunyai kewenangan untuk ikut merumuskan KTSP, baik itu kepala sekolah, guru, komite, instansi terkait, atau pihak lain.
3. Adanya keterbatasan referensi di sekolah menjadi kendala dalam penyusunan KTSP, khususnya silabus, RPP, atau bahan ajar yang diperlukan.
4. Adanya perbedaan renspon dalam menyikapi kapasitas mapel satu dengan lainnya yang cenderung lebih mengunggulkan mapel nasional. Sedangkan mapel non nas dianggap mapel yang kurang penting.
5. Guru masih kesulitan dalam mengembangkan silabus, mengembangkan bentuk penilaian, dan dalam menetapkan KKM, sehingga kurang memperhatikan faktor kebutuhan dan potensi peserta didik. Berbagai permasalahan tersebut perlu disikapi dengan managemen perencanaan kurikulum yang tepat dan baik (signifikan).

PEMBAHASAN
A. Pengertian Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan di sekolah, sebagai batasan program kegiatan dan sebagai pedoman guru dalam pembelajaran. Sedangkan KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional, dan tuntutan global dengan semangat MBS (Manajemen Berbasis Sekolah).

B. Prinsip dan Acuan Pengembangan KTSP
Agar pengembangan kurikulum sesuai dengan prinsip diversifikasi pada satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik, maka pengembangannya mengacu pada SI dan SKL yang telah dirumuskan oleh BSNP. Ada pun prinsip-prinsip pengembangan KTSP sebagai berikut :
Berpusat pada potensi perkembangan kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya; Beragam dan terpadu; Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni; Relevan dengan kebutuhan hidup; Menyeluruh dan berkesinambungan; Belajar sepanjang hayat; dan Seimbang antara kepentingan peserta didik, daerah, nasional dan internasional.
SMP N I Wonosobo mulai tahun pelajaran 2009/2010 sebagai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Hal ini sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 dan PP RI No.19 Tahun 2005 menyatakan bahwa Pemerintah bersama-sama pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan sekurang-kurangnya satu sekolah pada jenjang pendidikan menengah untuk dikembangkan menjadi sekolah bertaraf internasional. Untuk menjadi SBI, SMP N I Wonosobo harus sudah memenuhi dan melaksanakan standar nasional pendidikan yang meliputi : standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik, standar pembiayaan, dan standar penilaian. Karena itu, dalam pengembangan KTSP harus mengacu ke pemenuhan standar isi, yang mencakup : (1) kerangka dasar dan struktur kurikulum,(2) beban belajar peserta didik,(3) struktur kurikulum dan pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar, dan (4) kalender akademik.
Pengembangan kurikulum SMP N I Wonosobo disesuaikan dengan visi dan misi sekolah dan diselaraskan dengan harapan masyarakat Wonosobo akan kualitas lulusan yang tepercaya. Tujuan Pengembangan kurikulum SMP N I wonosobo yaitu (1) meningkatkan iman dan taqwa serta akhlaq mulia, (2) meningkatkan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik, (3) menyesuaikan keragaman potensi dan karakteristik daerah,(4) menyesuaikan dengan tuntutan pembangunan daerah dan nasional, (5) menyelaraskan dengan kemajuan ilmu pengetahuan , teknologi dan seni, (6) meningkatkan toleransi umat beragama, (7) meningkatkan nilai-nilai persatuan dan kebangsaan, dan meningkatkan pembelajaran berkeadilan untuk mendorong tumbuh kembangnya kesetaraan gender.

C. Manajemen Perencanaan Kurikulum
Dalam upaya mengembangkan kurikulum sekolah, maka perlu strategi, metode, dan cara-cara yang jitu. Karena itu perlu manajemen agar semua warga sekolah dapat mengetahui dengan jelas peran serta masing-masing dalam kegiatan sekolah. Kata ‘ managemen’ berasal dari bahasa Latin yang berarti pengelolaan. ‘Memanage’ berarti mengelola. A.A. Siregar (1987) mengemukakan bahwa manajemen adalah “sekumpulan orang yang memiliki tujuan bersama dan bekerja sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan”. Managemen adalah cara pencapaian tujuan dengan pengerahan dan pemanfaatan sumber daya (manusia, modal, mesin produksi). Proses manajemen adalah proses yang berlangsung terus - menerus, dimulai dari membuat perencanaan (planning), mengorganisasikan (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengendalian (controlling).
Dalam dunia pendidikan manajemen adalah suatu proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pendidikan dalam upaya untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan visi,misi, dan tujuan pendidikan itu sendiri. Adanya kegelisahan masyarakat mengenai kualitas pendidikan dalam kaitannya dengan proses pembentukan karakter peserta didik, maka manajemen dapat diartikan bagaimana mengelola sekolah yang berkarakter. Caranya dengan memanfaatkan dan memberdayakan seluruh sumber daya yang dimiliki sekolah, melalui proses dan pendekatan dalam rangka mencapai tujuan secara efektif dan efisien, berdasarkan dan mencerminkan karakter yang luhur, sesuai pandangan hidup bangsa. Beberapa nilai-nilai karakter yang harus dipenuhi dalam pengelolaan sekolah antara lain: disiplin, toleran, peduli, kebersamaan, demokratis, apresiatif, santun, bertanggung jawab, menghormati orang lain, berwawasan kebangsaan, peduli dan tanggung jawab terhadap pelestarian dan pemanfaatan tumbuhan, binatang dan lingkungan sekitar. Manajemen perencanaan kurikulum merupakan substansi yang utama di sekolah. Prinsip dasar manajemen ini adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus menyempurnakan stategi pembelajarannya.

D. Mekanisme penyusunan KTSP SMP N I Wonosobo
Mekanisme penyusunan KTSP meliputi Pembentukan Tim, Penyiapan dan penyusunan draf, Review dan revisi serta vinalisasi, pemantapan dan penilaian. Kurikulum SMP N I Wonosobo disusun sebagai pedoman kerja semua personil sekolah dan pihak yang terkait. Karena itu, kurikulum dikembangkan secara profesional untuk menciptakan kondisi pendidikan yang terarah dan demokratis. Dengan harapan dapat memberi acuan bagi berlangsungnya sistem pendidikan secara terarah pada kompetensi yang ditetapkan.

PENUTUP
A. Kesimpulan
Sistem Pendidikan Nasional belum berfungsi dan mencapai tujuan seperti tercantum pada UU No.20 tahun 2003 Pasal 3. Kualitas pendidikan kita masih memprihatinkan, sehingga SDM bangsa kita rendah dibanding dengan negara lain. SDM manusia Indonesia belum mampu bersaing di kancah regional apalagi internasional. Karena itu perlu disusun sebuah pedoman dalam penyelenggaraan sekolah agar proses pendidikan lebih terarah, demokratis, efisien dan efektif sesuai dengan visi, misi, dan tujuan sekolah. Dengan harapan kegelisahan-kegelisahan akademik seperti telah diuraikan pada bagian pendahuluan makalah ini terjawab dan berbagai permasalahan terpecahkan.
Terbentuknya kurikulum sekolah yang sistematis, terarah, demokratis, dan komprehensif dapat menjadi acuan dalam pengelolaan sekolah melalui manajemen perencanaan kurikulum yang tepat. Sehingga, SMP N I Wonosobo dapat memerankan diri dari Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) pada 4 tahun mendatang.

B. Saran
Semua stake holder SMP N I Wonosobo memahami dan mampu merumuskan kurikulum agar tidak terjadi kesalahpahaman persepsi serta sanggup mengimplementasikan kurikulum dalam keseluruhan proses pendidikan.

DAFTAR PUSTAKA
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Panduan Pelaksanaan SBI, Tahun 2010
KTSP SMP N I Wonosobo Tahun 2010 - 2011
Mulyasa, E.Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2007)
Pembinaan Pendidikan Karakter di SMP Tahun 2010
Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
UU No 20 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Tidak ada komentar: