Jumat, 26 November 2010

MANAJEMEN PERENCANAAN KURIKULUM PENDIDIKAN DAN KEARIFAN LOKAL

A. Latar Belakang Masalah  

Pendidikan Nasional diarahkan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggugjawab. Namun demikian, untuk mewujudkan tujuan yang mulia tersebut tidak semudah membalikkan tangan, berbagai upaya harus dilakukan untuk mewujudkannya. Buktinya, mutu pendidikan di Indonesia hingga kini belum seperti yang dicita-citakan. Seperti kita ketahui bersama bahwa kualitas pendidikan di Indonesia rendah dibandingkan dengan negara-negara lain yang termasuk kawasan Asia. Data hasil survey Political and Economic Risk Consultancy (PERC) yang berpusat di Hongkong pada tahun 2001, sistem pendidikan di Indonesia terburuk di kawasan Asia, yaitu urutan ke-12 dari Negara yang disurvei, setingkat di bawah Vietnam ( Handayani, 2008). Jika dibandingkan dengan negara berkembang seperti Kuba, Amerika Latin, Indonesia masih jauh lebih rendah. Menurut Wiwid, Kuba merupakan Negara dengan fasilitas pendidikan terbaik di kawasan Amerika Latin. Lebih dari 95% penduduk Kuba sudah bisa mengenyam pendidikan dasar hingga menengah. Setiap diselenggarakan Olimpiade Matematika Dunia, Kuba selalu memborong medali emas. Jumlah ilmuwan Kuba menduduki prosentase tertinggi kelima di dunia sesudah Jepang, Israel, Amerika Serikat, Kanada, dan Australia. Dari segi kualitas SDM, Kuba jauh lebih unggul dari Indonesia.

Di samping hal tersebut, ada fakta lain yang mencengangkan kita semua sebagai warga Negara Indonesia bahwasannya Indonesia menjadi Negara nomor satu pengakses situs porno. Betapa prihatinnya kita mengingat Indonesia sebagai Negara berkembang dengan budaya ketimuran memiliki moral yang lebih buruk dari pada Negara barat yang nota bene berbudaya barat yang sering kita takutkan berpengaruh terhadap kepribadian bangsa kita. Memang, adanya perkembangan teknologi yang begitu cepat, pengaruh globalisasi, dan system perekonomian dunia yang mengglobal sangat mempengaruhi pola pikir dan  perilaku hidup. Kondisi tersebut bila tidak diimbangi dengan ketebalan iman, ketaqwaan kepada Tuhan, dan pendidikan yang berkualitas akan menghancurkan moral. Tentu pada ujungnya akan mengancam keselamatan dan kelestarian hidup berbangsa dan bernegara. Kualitas pendidikan yang rendah akan menghasilkan SDM yang rendah pula. Penduduk yang memiliki SDM rendah dalam kapasitas besar (ratusan juta) hanya semakin membebani Negara karena akan menghambat percepatan program pembangunan nasional. Apabila beban Negara semakin besar, sedangkan pendapatan Negara semakin turun maka akan menambah utang ke pihak lain dalam rangka pemenuhan biaya, fasilitas, subsidi, dan dana pembangunan fisik dan non fisik termasuk di dalamnya pendidikan.

Kesenjangan lain adalah tidak adanya sinkronisasi antara potensi alam Indonesia yang gemah ripah loh jinawi dengan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur. Logikanya dengan kondisi alam yang luas dan banyak memiliki sumber daya alam, masyarakatnya akan hidup makmur. Namun, fakta berkata lain walaupun SDA banyak tetapi dengan SDM kurang tidak bisa memakmurkan rakyat. Celakanya, salah satu faktor rendahnya SDM masyarakat Indonesia adalah kegagalan system pendidikan kita selama ini. Karena itu, perlu adanya perbaikan system pendidikan nasional agar tujuan pendidikan nasional benar-benar terwujud.

 B. Rumusan Masalah

      Berdasarkan latar belakang masalah tersebut dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :   Bagaimanakah upaya pemerintah dalam rangka memperbaiki mutu pendidikan di   Indonesia?

 C. Pembahasan

Menyikapi hal tersebut, pemerintah telah berupaya sedemikian rupa agar tujuan pendidikan nasional dapat tercapai. Upaya mendasar yang telah dilakukan adalah menyempurnakan Sistem Pendidikan Nasional sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003. Salah satu aspek penting dalam Sistem Pendidikan Nasional adalah kurikulum. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 36 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Di samping itu, kurikulum dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Dengan demikian ada dua hal penting terkait dengan kurikulum, yakni Standar Nasional yang meliputi Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL),dan kurikulum yang dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan mengacu pada SI dan SKL yang dalam operasionalnya disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).


   Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan

   pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Begitu  pentingnya kurikulum bagi tercapainya tujuan pendidikan nasional, maka dalam perencanaannya perlu adanya    manajemen yang baik.  Karena itu, perlu adanya pembahasan mengenai manajemen perencanaan kurikulum pendidikan dan kearifan lokal mengingat salah satu prinsip pengembangan kurikulum adalah seimbang antara kepentingan regional dan lingkungan setempat. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). KTSP atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.

Prinsip Pengembangan KTSP

Agar KTSP relevan dengan pengembangan potensi peserta didik, maka dalam pengembangan KTSP   perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut ( Buku Panduan SBI) :

1.  Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta  didik dan lingkungannya.


Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman

 dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik. 

          2.  Beragam dan terpadu

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

          3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni

Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

          4.  Relevan dengan kebutuhan kehidupan

Pengembangan kurikulum dilakukan dengan   melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja.

Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

          5.  Menyeluruh dan berkesinambungan

Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.

          6.  Belajar sepanjang hayat

Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal  dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

        7.  Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Disamping tujuh prinsip tersebut, pengembangan KTSP juga harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

           1.  Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia

           2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik

  3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan

4. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional

           5. Tuntutan dunia kerja

           6.  Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni

7.  Agama

8. Dinamika perkembangan global

9.  Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan

         10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat

         11. Kesetaraan Jender                                        

         12. Karakteristik satuan pendidikan


KTSP dan Kearifan Lokal


    Dalam pembukaan UUD 1945  dinyatakan bahwa salah satu tujuan Negara RI adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk itu setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama,  dan gender. Pemerataan dan mutu pendidikan akan membuat warga negara Indonesia memiliki ketrampilan hidup (life skills) sehingga mempunyai kemampuan untuk mengenal dan mengatasi masalah diri dan lingkungannya,

        mendorong tegaknya masyarakat madani dan modern yang dijiwai nilai-nilai Pancasila. Hal tersebut juga didorong adanya perubahan tatanan dunia dan tuntutan zaman, agar out put ada peningkatan mutu dan bermoral. Dengan demikian, sistem pendidikan diharapkan dapat menciptakan insan Indonesia yang cerdas secara komprehensif dan kompetitif. Karena itu perlu solusi yang salah satunya dengan pendidikan berbasis keunggulan lokal (PBKL).

    Hal tersebut sesuai dengan amanat UUSPN Nomor 20 Tahun 2003, yaitu pasal 50 (5) : ” Pemerintah kabupaten/kota mengelola pendidikan dasar dan pendidikan menengah, serta satuan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal”. Inilah yang dimaksudkan dengan      kearifan lokal. Yakni kepekaan pemerintah daerah dalam ikut serta merancang dan mengembangkan kurikulum sesuai dengan prinsip : keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan, tuntutan pembangunan daerah dan nasional, dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Penjelasan prinsip tersebut untuk lebih jelasnya adalah sebagai berikut :

1. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan

Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah. 

2. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional


Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom

dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi.

          3.  Kondisi sosial budaya masyarakat setempat

Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.

Hal tersebut juga sesuai dengan PP No 19 Tahun 2005 pasal 14 : (1) Kurikulum untuk SMP/MTs/SMPLB atau bentuk lain yang sederajat dan kurikulum untuk SMA/MA/SMALB atau bentuk lain yang sederajat dapat memasukkan  pendidikan berbasis keunggulan local. (2) Pendidikan berbasis keunggulan local sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat merupakan bagian dari pendidikan kelompok mata pelajaran agama dan ahklak mulia, pendidikan kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, pendidikan kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan kelompok mata  pelajaran estetika, atau kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan”

Tujuan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal (PBKL)


Tujuan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal  menurut Buku Panduan SBI antara lain adalah meningkatkan kompetensi peserta didik melalui pendidikan yang berbasis keunggulan local dalam bidang :

1) keagamaan

2) ahklak mulia/ budi pekerti

3) kewarganegaraan

4) kepribadian

5) ilmu pengetahuan dan sains

6) teknologi

7) estetika

8) jasmani dan olah raga

9) kesehatan, atau bidang lainnya

Pentingnya Program PBKL

Wilayah Indonesia aerakaya dan terdiri dari beraneka ragam budaya, suku, agama, adat istiadat, bahasa daerah, dan secara geografis terdiri dari berbagai pulau serta berbagai kondisi kehidupan masyarakat seperti daerah terpencar, terpencil, terisolir, pinggiran, perkotaan, dan sebagainnya. Tentu saja kondisi tersebut melahirkan kondisi kehidupan yang beraneka ragam pula. Karena itu perlu adanya kearifan lokal dalam menyelenggarakan pendidikan agar dihasilkan peserta didik sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah. Diantara kondisi yang beraneka ragam tersebut, seperti :

1) Keragaman potensi

Potensi dan kemampuan daerah / masyarakat berbeda satu dengan lainnya. Di samping dipengaruhi oleh sumber daya manusia juga  dipengaruhi adanya perkembangan dan kemajuan global karena pada dasarnya masyarakat tidak dapat menutup diri terhadap kemajuan global. Jadi, keragaman otensi dan kemampuan daerah dapat dibedakan menjadi dua, yakni kondisi (potensi) secara alami  dan kondisi setelah     berkembang sesuai dengan tuntutan / pengaruh eksternal.

2) Potensi lokal

Pengertian lokal adalah suatu kondisi lingkungan tertentu adalah potensi/ kemampuan atau keadaan suatu lingkungan/wilayah/daerah tertentu. Lingkungan yang dimaksud dapat berupa lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan lainnya yang secara kelembagaan memiliki system organisasi dan jaringan yang terstruktur / tersistem yang secara yuridis diakui keberadaannya.

3) Karakteristik umum keunggulan

Secara umum, potensi suatu daerah ada yang potensial ada yang kurang/tidak potensial. Suatu kondisi dikatakan  potensial apabila memenuhi criteria antara lain :

a. memiliki nilai lebih

b. memiliki daya tarik banyak orang

c. bermanfaat lebih untuk kehidupan

d. dengan kelebihan tertentu, tidak setiap daerah memiliki

e. mudah dikembangkan menjadi nilai lebih

f. minimal dampak negatifnya apabila dikembangkan

g. hasilnya dapat dicapai dengan prestasi maksimal

h. mampu memberikan manfaat dalam berbagai bidang

i. diakui oleh masyarakat lain (lokal,nasional, internasional)

   4) Potensi keunggulan lokal

     Berbagai potensi keunggulan lokal wajib dikembangkan dan dilestarikan agar mampu berprestasi baik tingkat lokal, nasional ataupun internasional melalui berbagai cara, strategi, atau lainnya dan salah satunya adalah melalui pendidikan. Variasi potensi daerah sangat dipengaruhi oleh berbagai hal, seperti factor geografi, demografi, agama, budaya, sosial, lingkungan, perkembangan IPTEK dan sebagainya. Misalnya potensi keunggulan lokal :

    a. daerah pertanian/perkebunan melahirkan suatu potensi atau dapat dikembangkan tentang agropolitan, pertanian, budi daya pertanian/tanaman hias, penelitian dan pengembangan benih dan vrietas pertanian, dan sebagainya. 

   b. daerah peternakan dapat dikembangkan tentang budi daya berbagai ternak, pengembangan fasilitas budi daya ternak, penelitian, dan sebagainya.

    c. daerah perikanan dapat dikembangkan budi daya berbagai jenis ikan, pengembangan bibit ikan, pengembangan fasilitas perikanan, dan sebagainya.

   d. daerah pertambangan dapat dikembangkan teknik atau cara penambangan, fasilitas penambangan, penelitian jenis tambang, pelestarian lingkungan penambangan, dan sebagainya.

  e. daerah kelautan dapat dikembangkan tentang teknik atau cara menangkap ikan, pengembangan fasilitas nelayan, budi daya ikan tambak, penelitian,pelestarian lingkungan pantai, dan sebagainya.

   5) Pendidikan berbasis keunggulan lokal

    Pendidikan berbasis keunggulan lokal adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta  keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara yang didasarkan atas suatu potensi dari lingkungan sekolah dalam suatu wilayah tertentu yang memenuhi karakteristik tertentu pula sebagai sesuatu yang unggul.

     Pendidikan berbasis keunggulan lokal adalah suatu bentuk pendidikan yang dapat diselenggarakan oleh jenis dan jenjang sekolah apa pun, baik pada sekolah potensial/standar pelayanan minimal, sekolah standar nasional, rintisan sekolah bertaraf internasional, maupun sekolah bertaraf internasional.

   6) Pengembangan Ekonomi Kreatif di Sekolah

    Pembangunan pendidikan nasional ke depan didasarkan pada paradigma membangun manusia Indonesia seutuhnya.Untuk itu diperlukan kearifan lokal bagi steakholder sebagai pemangku kepentingan pendidikan di daerah. Tujuannya tidak lain agar peserta didik menjadi subyek yang memiliki kapasitas untuk mengaktualisasikan potensi dan dimensi kemanusiaan secara optimal. Dimensi kemanusiaan menurut Buku Panduan Pelaksanaan SBI : 65 mencakup tiga hal yang palaing mendasar, yaitu (1) afektif yang tercermin pada kualitas keimanan, ketakwaan, ahklak mulia termasuk budi pekerti luhur serta kepribadian unggul, dan kompetensi estetis, (2) kognitif yang tercermin pada kapasitas pikir dan daya intelektualitas untuk menggali dan mengembangkan sertamenguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, dan (3) psikomotorik yang tercermin pada kemmpuan mengembangkan keterampilan teknis, kecakapan praktis, dan kompetensi kinestetis.

    Hal tersebut didasarkan pada prinsip ekonomi yaitu suatu usaha dengan pengorbanan sekecil-kecilnya untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Dengan demikian yang dimaksud dengan ekonomi kreatif adalah suatu bentuk pengembangan , penciptaan, penemuan, pendalaman, modifikasi, adaptasi, adopsi, dan lainnya oleh individu atau kelompok terhadap sesuatu aspek-aspek pendidikan yang akan bernilai atau memberi keuntungan uang, kesejahteraan, kebutuhan primer manusia dan sejenisnya.

    Pengertian pengembangan ekonomi kreatif adalah pengembangan kegiatan ekonomi berdasarkan pada kreatifitas, keterampilan, dan bakat individu untuk menciptakan daya kreasi dan dan daya cipta individu yang bernilai ekonomis dan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat Indonesia (Inpres No. 6 Tahun 2009).

    D. Kesimpulan


     Pendidikan Nasional diarahkan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggugjawab. Ke depan pembangunan pendidikan nasional didasarkan pada paradigma membangun manusia Indonesia seutuhnya. Karena itu perlu berbagai upaya guna mencapai tujuan tersebut, mengingat kualitas pendidikan di Indonesia hingga saat ini masih sangat rendah jika disbanding dengan mutu pendidikan di Negara-negara lain. Di samping itu kemajuan zaman di era global menuntut manusia-manusia unggul yang memiliki SDM tinggi agar mampu bersaing dalam era keterbukaan dan globalisasi.  

         Upaya mendasar yang telah dilakukan adalah menyempurnakan Sistem Pendidikan Nasional sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003. Salah satu aspek penting dalam Sistem Pendidikan Nasional adalah kurikulum. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 36 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Di samping itu, kurikulum dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.


    Karena itu, manajemen kurikulum pendidikan dirasa cukup penting dalam perencanaan pengembangan kurikulum di tingkat satuan pendidikan (KTSP). Peran serta daerah sangat penting, sesuai dengan amanat UUSPN Nomor 20 Tahun 2003, yaitu pasal 50 (5)          yang menyebutkan bahwa,” Pemerintah kabupaten/kota mengelola pendidikan dasar dan pendidikan menengah, serta satuan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal”. Hal ini sebagai bentuk kepedulian dan kearifan lokal dalam merancang pendidikan berbasis keunggulan lokal (PBKL). Pendidikan berbasis keunggulan lokal adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta  keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara yang didasarkan atas suatu potensi dari lingkungan sekolah dalam suatu wilayah tertentu yang memenuhi karakteristik tertentu pula sebagai sesuatu yang unggul. Dengan PBKL diharapkan kualitas           pendidikan dan kualitas SDM masyarakat Indonesia meningkat sehingga mampu berperan dan bersaing di era global.

   

Tidak ada komentar: